Padang, Sumatera Barat – Sebuah peristiwa pilu mengguncang Kota Padang, Sumatera Barat, di mana seorang anak remaja perempuan diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri. Kasus diperkosa ayah ini sontak membuat geram masyarakat dan memicu keprihatinan mendalam akan nasib korban.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa tindak diperkosa ayah ini diduga telah terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Korban yang berusia 16 tahun akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian traumatis ini kepada pihak berwajib pada hari Kamis, 1 Mei 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.
Kepala Polresta Padang, Kombes Pol. Roni Syahendra, melalui Kasat Reskrim Kompol Alwi Asad, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan diperkosa ayah tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban berinisial S (45) telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya saat memberikan keterangan pers pada Jumat siang (2/5/2025).
Kompol Alwi Asad menambahkan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini mengingat korban adalah anak di bawah umur dan pelaku adalah orang terdekatnya. “Kami akan melakukan visum terhadap korban untuk mendapatkan bukti-bukti medis. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi terkait,” tegasnya.
Kondisi psikologis korban yang mengalami diperkosa ayah saat ini sangat memprihatinkan. Trauma mendalam akibat kejadian tersebut memerlukan pendampingan psikologis khusus dari pihak terkait. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah memberikan pendampingan awal dan akan terus memantau perkembangan kondisi korban.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia dan menjadi sorotan tajam bagi para pemerhati isu perempuan dan anak. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Tindakan ayah yang seharusnya melindungi justru melakukan kekerasan seksual adalah pengkhianatan terbesar. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu aktivis perempuan di Padang.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap secara utuh kasus diperkosa ayah ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga dan mendorong upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak yang lebih masif di masa mendatang.