Kabar mengkhawatirkan datang dari Bareskrim Polri terkait tren penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Berdasarkan pengungkapan kasus terbaru, termasuk penemuan 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, pihak kepolisian menyebut adanya indikasi peningkatan jumlah pengguna kokain di Tanah Air pada tahun 2025 ini.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus kokain dalam jumlah besar di wilayah Sumatera menjadi perhatian serius. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar yang menggiurkan bagi jaringan narkoba internasional, bahkan untuk jenis narkotika yang sebelumnya tidak terlalu dominan seperti kokain.
“Dengan adanya pengungkapan 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkoba,” ujar [sebutkan nama atau inisial pejabat Bareskrim jika ada informasi akurat, contoh: Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso] dalam keterangan persnya.
Peningkatan tren penggunaan kokain ini tentu menjadi lampu merah bagi aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kokain, sebagai narkotika golongan I, memiliki daya adiktif yang sangat tinggi dan dapat menimbulkan dampak buruk yang signifikan bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya. Efek stimulan yang kuat dari kokain dapat memicu gangguan jantung, stroke, kejang, hingga kematian. Penggunaan jangka panjang juga dapat menyebabkan masalah psikologis seperti paranoia, halusinasi, dan perilaku agresif.
Bareskrim Polri juga menyoroti bahwa para tersangka yang terlibat dalam peredaran 25 kg kokain di Aceh dan Sumut berencana menjual barang haram tersebut dengan harga yang fantastis, mencapai Rp 100 juta per kilogram. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar kokain di Indonesia memiliki nilai ekonomi yang tinggi, yang menjadi daya tarik bagi para bandar narkoba.
Untuk mengatasi tren peningkatan penggunaan kokain ini, diperlukan langkah-langkah komprehensif dan sinergis dari berbagai pihak. Upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba, khususnya kokain, perlu ditingkatkan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba juga menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran zat adiktif ini.