Frasa “Begitu Seragam Dipakai” seringkali merujuk pada fenomena psikologis di mana seorang aparat mengalami Perubahan Perilaku drastis saat bertugas. Seragam, sebagai simbol otoritas dan kekuasaan, dapat memicu rasa superioritas atau arogansi, yang berpotensi menyalahgunakan wewenang. Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) bertugas mengkaji dan mengendalikan fenomena kompleks ini.
Propam menyadari bahwa faktor lingkungan dan psikologis memainkan peran besar dalam Perubahan Perilaku anggota. Tekanan kerja yang tinggi, paparan terhadap tindak kriminalitas, dan minimnya pengawasan langsung di lapangan dapat membuat etika profesi terdegradasi. Oleh karena itu, Propam merancang program intervensi yang berfokus pada pelatihan mental dan spiritual, bukan hanya teknis.
Kajian mendalam Propam mengidentifikasi beberapa bentuk Perubahan Perilaku negatif, mulai dari arogansi verbal saat berinteraksi dengan masyarakat, tindakan koruptif skala kecil (pungli), hingga penggunaan kekerasan yang tidak proporsional. Semua bentuk penyimpangan ini merusak citra Polri dan mengikis kepercayaan publik, yang merupakan modal utama institusi penegak hukum.
Untuk mencegah Perubahan Perilaku negatif ini, Propam memperkuat fungsi pengawasan mendadak (sidak) dan penyamaran. Unit pengamanan internal (Paminal) Propam secara rutin turun ke lapangan untuk memantau langsung interaksi anggota dengan masyarakat. Kehadiran pengawas internal ini diharapkan dapat menjadi rem bagi setiap anggota untuk selalu bertindak sesuai prosedur.
Propam juga aktif dalam melakukan penelitian kolaboratif dengan psikolog dan sosiolog untuk memahami akar masalah dari Perubahan Perilaku tersebut. Tujuannya adalah merancang sistem rekrutmen dan pembinaan yang tidak hanya menguji kemampuan fisik dan intelijen, tetapi juga integritas moral dan kesehatan mental setiap calon anggota Polri.
Pelatihan kode etik dan profesi yang diselenggarakan Propam kini lebih ditekankan pada simulasi dan studi kasus nyata di lapangan. Anggota dilatih untuk bersikap empati dan mengedepankan pelayanan publik, bukan kekuasaan. Filosofi “pelayan masyarakat” harus tertanam kuat sebelum seorang anggota bersentuhan dengan otoritas yang melekat pada seragam.
Inti dari pencegahan Perubahan Perilaku menyimpang adalah sistem reward and punishment yang konsisten. Anggota yang berprestasi dan berintegritas diberikan apresiasi, sementara yang melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ketegasan Propam ini menjadi kunci untuk menumbuhkan kedisiplinan diri di seluruh jajaran kepolisian.
Dengan demikian, kajian Propam terhadap fenomena “Begitu Seragam Dipakai” adalah upaya berkelanjutan untuk menjamin bahwa otoritas digunakan untuk melindungi dan melayani, bukan untuk menindas. Melalui pengawasan ketat dan pembinaan etika, Propam memastikan bahwa Perubahan Perilaku yang terjadi saat seragam dikenakan adalah perubahan menuju profesionalisme yang sejati.
