Aparat keamanan gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan petugas keamanan Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah signifikan. Dua orang yang diduga kuat sebagai penyelundup narkoba berhasil diamankan sesaat setelah mendarat di BIM. Penangkapan ini merupakan bukti kesigapan petugas dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang mencoba masuk melalui jalur udara.
Menurut keterangan resmi dari Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Polisi Khasril Arifin, S.I.K., penangkapan kedua penyelundup narkoba tersebut dilakukan pada Selasa siang, 22 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua pelaku yang diketahui berinisial AR (34 tahun) dan BN (29 tahun) baru saja tiba dari penerbangan domestik. Gerak-gerik mencurigakan keduanya saat keluar dari area kedatangan berhasil menarik perhatian petugas yang kemudian melakukan pemeriksaan intensif.
“Kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyelundup narkoba di Bandara Internasional Minangkabau. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara BNNP Sumbar dan pihak keamanan bandara,” ujar Brigjen Pol Khasril Arifin dalam konferensi pers di kantor BNNP Sumbar.
Dalam pemeriksaan badan dan barang bawaan kedua penyelundup narkoba tersebut, petugas menemukan sejumlah paket yang disembunyikan di dalam koper dan tas ransel mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket-paket tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai lebih dari dua kilogram. Diduga kuat, narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.
Kedua penyelundup narkoba beserta barang bukti sabu langsung dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak BNNP akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar yang mungkin melibatkan kedua pelaku. Brigjen Pol Khasril Arifin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sumatera Barat dan akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk, termasuk bandara. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang berat.