Diduga Lakukan Kasus Curanmor di Stasiun Jaksel, Pria Asal Tebet Dihakimi Massa

JAKARTA SELATAN – Seorang pria berinisial AR (32 tahun), warga Tebet, Jakarta Selatan, babak belur dihajar massa setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Insiden kasus curanmor ini terjadi pada Senin sore, 7 April 2025, sekitar pukul 17.45 WIB, dan sempat membuat geger para penumpang dan warga sekitar stasiun.

Kejadian bermula ketika seorang saksi mata, Ibu Siti (45 tahun), melihat gerak-gerik mencurigakan AR di dekat salah satu sepeda motor yang terparkir. Tak berselang lama, Ibu Siti melihat AR berusaha merusak kunci kontak motor tersebut menggunakan kunci letter T. Spontan, Ibu Siti berteriak “maling” yang langsung mengundang perhatian warga dan para penggunaCommuter Line yang berada di sekitar lokasi.

Massa yang geram dengan aksi pelaku langsung mengepung AR dan melayangkan pukulan bertubi-tubi. Beruntung, petugas keamanan stasiun yang sigap segera mengamankan pelaku dari amukan massa yang semakin beringas. Tak lama kemudian, anggota Polsek Jagakarsa tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP terkait kasus curanmor ini.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono, membenarkan adanya kasus curanmor tersebut. “Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di area parkir Stasiun Tanjung Barat. Pelaku mengalami luka-luka akibat amukan massa dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati,” ujar Kompol Harsono saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Jagakarsa pada Selasa (8/4/2025) pagi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku AR mengakui perbuatannya dan mengaku baru pertama kali melakukan aksi kasus curanmor. Namun, pihak kepolisian tidak langsung percaya begitu saja dan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain sebuah kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak motor, serta sepeda motor milik korban yang nyaris berhasil dicuri. Pihak kepolisian juga akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar area parkir stasiun untuk memperkuat bukti dan mencari kemungkinan adanya saksi lain.

Kompol Harsono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri meskipun geram dengan tindakan pelaku kejahatan. “Jika ada tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, pihak PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengimbau kepada para pengguna jasa kereta api untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda pada kendaraannya saat diparkir di area stasiun. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dan patroli di area parkir untuk mencegah terjadinya kembali kasus curanmor serupa. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.