Lurah Tertangkap Basah Mesum dengan Staf di Sebuah Penginapan di Padang

Warga Kota Padang dihebohkan dengan kabar tertangkap basah mesum seorang oknum lurah dengan seorang stafnya. Peristiwa memalukan ini terjadi pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Sudirman, Padang Barat. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dan beberapa tokoh masyarakat setempat, setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di penginapan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Bapak Alamsyah, membenarkan adanya operasi penertiban yang berujung pada tertangkap basah mesum seorang pejabat publik. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindakan asusila di salah satu penginapan. Setelah melakukan penyelidikan singkat, kami bergerak cepat dan mendapati keduanya sedang berduaan di dalam kamar,” ungkap Bapak Alamsyah dalam konferensi pers di Kantor Satpol PP pada Jumat, 2 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.

Lurah yang bersangkutan diketahui berinisial RZ (45), yang menjabat di salah satu kelurahan di Kecamatan Padang Timur. Sementara staf wanita yang bersamanya adalah SL (32), seorang staf administrasi di kantor kelurahan yang sama. Saat penggerebekan, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti hubungan pernikahan. Petugas Satpol PP kemudian membawa keduanya ke kantor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Insiden ini langsung menjadi sorotan utama di tengah masyarakat Padang. Banyak warga yang menyayangkan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh seorang pemimpin tingkat kelurahan. Sekretaris Daerah Kota Padang, Bapak Hasan Basri, menyatakan bahwa pemerintah kota akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Seorang aparatur sipil negara, apalagi seorang pemimpin, seharusnya memberikan teladan yang baik. Kami akan segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti melanggar,” ujar Bapak Hasan Basri di Balai Kota Padang pada Jumat siang.

Saat ini, RZ dan SL masih dalam proses pemeriksaan oleh Satpol PP. Pihak berwenang juga tidak menutup kemungkinan adanya penyelidikan lebih lanjut terkait aspek hukum lainnya. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam menjalankan tugas serta berinteraksi di masyarakat. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk menjaga integritas dan kedisiplinan seluruh jajarannya.ak kepolisian juga turut melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Padang untuk selalu menjaga etika dan moral dalam menjalankan tugas dan kehidupan bermasyarakat. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan integritas di seluruh jajaran birokrasinya.