Tragis! Pasutri Diamankan Polisi Terkait Pembunuhan Ketua Koperasi di Sumbar

Tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang ketua koperasi setempat. Penangkapan pasutri diamankan polisi ini dilakukan di kediaman mereka di Kecamatan Sangir Jujuan pada Rabu dini hari, 23 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga ini akhirnya menemui titik terang setelah penyelidikan intensif.

Korban yang diketahui bernama H. Syamsul Bahri (58), ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh pada Selasa sore, 22 April 2025. Saat ditemukan, terdapat luka serius akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh korban. Penemuan jenazah ketua koperasi ini langsung dilaporkan oleh pihak keluarga kepada pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan bukti-bukti awal dan petunjuk di lapangan, kuat dugaan pelaku mengarah kepada pasangan suami istri berinisial AA (35) dan istrinya, RR (32),” ungkap AKBP Indra Jatmiko, Kapolres Solok Selatan, dalam keterangan persnya pada Rabu pagi, 23 April 2025. “Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pasutri diamankan polisi tersebut di rumah mereka.”

Motif di balik pembunuhan ketua koperasi ini diduga kuat terkait dengan masalah keuangan atau perselisihan dalam pengelolaan koperasi. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya. Dalam penangkapan pasutri diamankan polisi, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melakukan pembunuhan, termasuk senjata tajam dan pakaian yang berlumuran darah.

Saat ini, pasutri diamankan polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Solok Selatan. Pihak kepolisian akan menjerat keduanya dengan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus tragis ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Solok Selatan, terutama para anggota koperasi yang merasa kehilangan sosok ketua yang selama ini mereka hormati. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.