Tragedi Mei 1998 adalah salah satu babak terkelam dalam sejarah Indonesia. Gelombang kerusuhan yang melanda Jakarta dan beberapa kota besar lainnya memakan ratusan korban jiwa, terutama dari kalangan etnis Tionghoa. Rumah dan toko dibakar, perempuan menjadi korban kekerasan, dan banyak nyawa melayang. Namun, hingga hari ini, luka lama itu belum sembuh, karena pengusutan kasusnya tak pernah tuntas.
Akar masalah dari tragedi Mei ini adalah ketidakstabilan politik dan ekonomi. Krisis moneter yang melanda Asia memicu PHK massal dan kenaikan harga yang drastis. Rakyat yang putus asa mencari kambing hitam, dan sayangnya, sentimen anti-Tionghoa yang sudah ada sejak lama kembali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Namun, yang paling memilukan adalah bagaimana aparat keamanan gagal melindungi warga sipil. Mereka tidak bertindak untuk menghentikan kerusuhan. Beberapa laporan bahkan mengindikasikan bahwa ada keterlibatan oknum aparat dalam memicu dan memfasilitasi kekerasan. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan yang mendalam terhadap negara.
Dampak dari tragedi Mei ini sangat luas. Ribuan orang trauma, baik secara fisik maupun mental. Hubungan antar etnis menjadi tegang, dan kepercayaan terhadap negara sebagai pelindung rakyat terkikis. Pengusutan yang tidak tuntas membuat para korban dan keluarga mereka tidak pernah mendapatkan keadilan.
Lantas, mengapa pengusutan tragedi Mei tidak pernah tuntas? Lemahnya political will, kurangnya bukti yang kuat, dan tekanan dari pihak-pihak tertentu adalah penyebab utamanya. Kasus ini seolah-olah ditutup dan dilupakan, membiarkan para pelaku bebas berkeliaran.
Penting bagi kita untuk terus menuntut keadilan. Pemerintah harus membuka kembali kasus ini, membentuk tim independen, dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Keadilan adalah satu-satunya cara untuk menyembuhkan luka lama.
Kita sebagai masyarakat juga memiliki peran penting. Dengan tidak membiarkan sejarah kelam ini dilupakan, kita memastikan bahwa ia tidak akan terulang. Edukasi tentang bahaya rasisme dan intoleransi harus digencarkan.
Pada akhirnya, tragedi Mei 1998 adalah pengingat bahwa keadilan tidak bisa ditunda. Keadilan harus ditegakkan, karena tanpa itu, kita tidak akan pernah bisa bergerak maju sebagai sebuah bangsa yang utuh.
